7 Nilai Budaya Positif Sekolah dengan “Uswatun”
7 Nilai Budaya Positif Sekolah dengan “Uswatun”
Sopan Sopari, M.Pd.I
Kepala SMPIT Uswatun Hasanah Kota Banjar
Lingkungan sekolah yang aman dan
nyaman harapan semua orangtua yang menginginkan anak-anaknya bisa belajar
dengan aman, nyaman, kondusif dan menyenangkan. Karena dengan lingkungan yang
aman dan nyaman peserta didik mampu mengembangkan minat bakatnya secara
maksimal.
Oleh karena tersebut sejak diberikan
amanah menjadi kepala sekolah, hal pertama adalah melakukan transformasi budaya
positif sekolah yang sesuai dengan karakter sekolah yang berbasis pada Al-Quran
dan Sunnah menjadi acuan dan pegangan yang berorientasi pada pemahaman,
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keislaman dalam setiap sendi-sendi
kehidupan.
Budaya positif sekolah merupakan
suatu pembiasaan yang bernilai positif di sekolah, yang berfokus pada
penumbuhan karakter peserta didik dan warga sekolah yang dilakukan secara
konsisten dan berkelanjutan.
Membudayakan budaya positif sekolah
memerlukan dukungan semua pihak; peserta didik, guru, TAS (Tenaga Administrasi
Sekolah), kepala sekolah dan orangtua serta komite sekolah. Salah satu cara
untuk mendukung budaya positif sekolah yaitu dengan pendekatan “uswatun”.
Uswatun adalah sifat yang melekat pada diri Rasulullah saw yang berarti teladan.
Uswatun dalam budaya positif sekolah memiliki beberapa makna, diantarany
pertama Uswatun dimaknai sebagai makna aslinya yaitu teladan sehingga seluruh
warga sekolah menjadi teladan baik dalam perkataan maupun perbuatan dan akan berdampak
positif bagi diri sendiri dan masyarakat secara luas. Kedua uswatun adalah
akronim yang merupakan strategi pelaksanaan budaya positif sekolah yaitu
Universal, Syaja’ah, Winner, Amanah, Teladan, Ulet dan Nasionalisme.
Implementasi Universal, Syaja’ah,
Winner, Amanah, Teladan, Ulet dan Nasionalisme dapat dijelaskan sebagai
berikut: 1) Universal dimaksudkan adalah
suatu kebaikan dan kebajikan yang bersifat universal, dalam arti bahwa setiap
warga sekolah senantiasa selalu melakukan dan menebar kebaikan dan kebajikan
kapanpun dimanapun berada tidak terbatas ruang dan waktu (dunia nyata maupun
dunia maya) serta semata hanya mengharap ridha Allah swt. 2) Syaja’ah memiliki
arti berani. Syaja’ah ditunjukkan dengan indikator berani dalam menyampaikan
kebenaran, bertindak dan mengambil keputusan. Seluruh warga sekolah harus
berani dalam menyampaikan kebaikan dan kebajikan baik di lingkungan sekolah
mapun di luar sekolah, serta memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk
menyampaikan ide, gagasan, saran dan masukan untuk kemajuan sekolah.
3) Winner memiliki arti juara, maksudnya
adalah setiap peserta didik diharapkan selalu memiliki mental juara yang berfokus
pada proses dan tujuan serta hasil yang hendak dicapai serta selalu melakukan
yang terbaik. 4) Amanah dimaksudkan setiap warga sekolah dapat dipercaya dalam
mengemban tugas, loyal, jujur, disiplin, berintegristas dan bertanggunjawab. 5)
Teladan, menjadikan diri setiap individu sebagai teladan, sehingga selalu
bersikap, berperilaku, dan berbicara yang patut ditiru dan dicontoh.
6) Ulet dimaknai setiap warga
sekolah senantia memiliki sikap tangguh, gigih, memiliki sikap optimis, tidak
mudah putus asa, dan bertekad menjadi pembelajar sepanjang hayat. 7)
Nasionalisme, yakni cinta tanah air; menunjukkan loyalitas pengabdian yang
tinggi terhadap bangsa dan negara.
Membudayakan budaya positif sekolah
membutuhkan konsistensi dan atensi serta dukungan dari berbagai pihak, oleh
karena itu agar bisa dilaksanakan dengan maksimal langkah yang dilakukaan
adalah melakukan sosialisasi dengan seluruh warga sekolah : guru, peserta
didik, orangtua, yayasan, dan komite sekolah baik melalui pemasangan papan
informasi atau spanduk maupun dengan pertemuan secara langsung. Bagi peserta
didik bisa dilakukan melalui kegiatan dialog senin, upacara bendera senin,
maupun setiap guru mengajar ke kelas. Untuk mengukur keberhasilan transfomasi
budaya positif sekolah ini maka dilakukan monitoring dan evaluasi secara
berkala dan berkelanjutan serta diintegrasikan baik dalam intrakurikuler,
kokurikuler maupun ekstrakurikuler. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini
difokuskan untuk mengidentifikasi masalah-masalah, selanjutnya dilanjutkan
analisis pemecahan masalah sampai ditemukan solusi permasalahannya, analisis ditemukan
bersama-sama wakil kepala sekolah dan guru-guru, jika sudah ditemukan solusinya
maka selanjutnya disepakati untuk diterapkan.
Pengembangan budaya postif sekolah
dilaksanakan melalui program Uswatun diharapkan guru mampu melakukan
pengembangan inovasi pembelajaran, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler,
pengembangan dan kekokohan karakter, prestasi peserta didik baik akademik dan
non-akademik serta tumbuhnya partisipasi partisipasi warga sekolah maupun mitra
sekolah dan masyarakat.
Begitu pula dengan budaya positif
sekolah dengan tasbih diharapkan mampu menjadikan lingkungan sekolah yang aman,
nyaman, dan kondusif sehingga dapat mewujudkan kualitas Pendidikan yang baik
dan optimal selaras dengan visi dan misi sekolah serta dapat mengoptimalkan
kinerja kepala sekolah, guru, TAS dan peserta didik. Sehingga motto
“Qurani-Berprestasi-Berbagi-Berkolaborasi” bisa terwujud. Aamiin ya
Mujibassailin.

Komentar
Posting Komentar