7 Nilai Budaya Positif Sekolah dengan “Uswatun”

 7 Nilai Budaya Positif Sekolah dengan “Uswatun”

  


 Oleh:

Sopan Sopari, M.Pd.I

Kepala SMPIT Uswatun Hasanah Kota Banjar

 

Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman harapan semua orangtua yang menginginkan anak-anaknya bisa belajar dengan aman, nyaman, kondusif dan menyenangkan. Karena dengan lingkungan yang aman dan nyaman peserta didik mampu mengembangkan minat bakatnya secara maksimal.

Oleh karena tersebut sejak diberikan amanah menjadi kepala sekolah, hal pertama adalah melakukan transformasi budaya positif sekolah yang sesuai dengan karakter sekolah yang berbasis pada Al-Quran dan Sunnah menjadi acuan dan pegangan yang berorientasi pada pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keislaman dalam setiap sendi-sendi kehidupan.

Budaya positif sekolah merupakan suatu pembiasaan yang bernilai positif di sekolah, yang berfokus pada penumbuhan karakter peserta didik dan warga sekolah yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Membudayakan budaya positif sekolah memerlukan dukungan semua pihak; peserta didik, guru, TAS (Tenaga Administrasi Sekolah), kepala sekolah dan orangtua serta komite sekolah. Salah satu cara untuk mendukung budaya positif sekolah yaitu dengan pendekatan “uswatun”. Uswatun adalah sifat yang melekat pada diri Rasulullah saw yang berarti teladan. Uswatun dalam budaya positif sekolah memiliki beberapa makna, diantarany pertama Uswatun dimaknai sebagai makna aslinya yaitu teladan sehingga seluruh warga sekolah menjadi teladan baik dalam perkataan maupun perbuatan dan akan berdampak positif bagi diri sendiri dan masyarakat secara luas. Kedua uswatun adalah akronim yang merupakan strategi pelaksanaan budaya positif sekolah yaitu Universal, Syaja’ah, Winner, Amanah, Teladan, Ulet dan Nasionalisme.

Implementasi Universal, Syaja’ah, Winner, Amanah, Teladan, Ulet dan Nasionalisme dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Universal dimaksudkan  adalah suatu kebaikan dan kebajikan yang bersifat universal, dalam arti bahwa setiap warga sekolah senantiasa selalu melakukan dan menebar kebaikan dan kebajikan kapanpun dimanapun berada tidak terbatas ruang dan waktu (dunia nyata maupun dunia maya) serta semata hanya mengharap ridha Allah swt. 2) Syaja’ah memiliki arti berani. Syaja’ah ditunjukkan dengan indikator berani dalam menyampaikan kebenaran, bertindak dan mengambil keputusan. Seluruh warga sekolah harus berani dalam menyampaikan kebaikan dan kebajikan baik di lingkungan sekolah mapun di luar sekolah, serta memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menyampaikan ide, gagasan, saran dan masukan untuk kemajuan sekolah.

3) Winner memiliki arti juara, maksudnya adalah setiap peserta didik diharapkan selalu memiliki mental juara yang berfokus pada proses dan tujuan serta hasil yang hendak dicapai serta selalu melakukan yang terbaik. 4) Amanah dimaksudkan setiap warga sekolah dapat dipercaya dalam mengemban tugas, loyal, jujur, disiplin, berintegristas dan bertanggunjawab. 5) Teladan, menjadikan diri setiap individu sebagai teladan, sehingga selalu bersikap, berperilaku, dan berbicara yang patut ditiru dan dicontoh.

6) Ulet dimaknai setiap warga sekolah senantia memiliki sikap tangguh, gigih, memiliki sikap optimis, tidak mudah putus asa, dan bertekad menjadi pembelajar sepanjang hayat. 7) Nasionalisme, yakni cinta tanah air; menunjukkan loyalitas pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara.

Membudayakan budaya positif sekolah membutuhkan konsistensi dan atensi serta dukungan dari berbagai pihak, oleh karena itu agar bisa dilaksanakan dengan maksimal langkah yang dilakukaan adalah melakukan sosialisasi dengan seluruh warga sekolah : guru, peserta didik, orangtua, yayasan, dan komite sekolah baik melalui pemasangan papan informasi atau spanduk maupun dengan pertemuan secara langsung. Bagi peserta didik bisa dilakukan melalui kegiatan dialog senin, upacara bendera senin, maupun setiap guru mengajar ke kelas. Untuk mengukur keberhasilan transfomasi budaya positif sekolah ini maka dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan serta diintegrasikan baik dalam intrakurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini difokuskan untuk mengidentifikasi masalah-masalah, selanjutnya dilanjutkan analisis pemecahan masalah sampai ditemukan solusi permasalahannya, analisis ditemukan bersama-sama wakil kepala sekolah dan guru-guru, jika sudah ditemukan solusinya maka selanjutnya disepakati untuk diterapkan.

Pengembangan budaya postif sekolah dilaksanakan melalui program Uswatun diharapkan guru mampu melakukan pengembangan inovasi pembelajaran, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan dan kekokohan karakter, prestasi peserta didik baik akademik dan non-akademik serta tumbuhnya partisipasi partisipasi warga sekolah maupun mitra sekolah dan masyarakat.

Begitu pula dengan budaya positif sekolah dengan tasbih diharapkan mampu menjadikan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga dapat mewujudkan kualitas Pendidikan yang baik dan optimal selaras dengan visi dan misi sekolah serta dapat mengoptimalkan kinerja kepala sekolah, guru, TAS dan peserta didik. Sehingga motto “Qurani-Berprestasi-Berbagi-Berkolaborasi” bisa terwujud. Aamiin ya Mujibassailin.

Komentar